Miliaran Uang Suap Proyek Jadi Mobil Alphard, Kejati Sumsel Tangkap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dan Anaknya

Miliaran Uang Suap Proyek Jadi Mobil Alphard, Kejati Sumsel Tangkap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dan Anaknya

www.penaaksara.com

Palembang — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan melakukan penangkapan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan anaknya. Anggota tersebut berinisial KT dan RA. Penangkapan dan langsung ditahannya tersangka terkait adanya dugaan pemberian sejumlah Rp 1,6 miliar dari pengusaha sehubungan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten atau PUPR Muara Enim.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan atau Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H melalui Siaran Pers Nomor : PR-07/L.6.2/Kph.2/02/2026, bahwa selanjutnya Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu :

1. Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;

2. Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
3. Rumah Saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim

Saat ini, kata Vanny,  Tim Penyidik Kejati Sumsel  telah memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi dan ternyata uang sekitar Rp. 1,6 Miliar tersebut yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan Nilai Kontrak sebesar Rp  7 Miliar, telah dibelikan 1 (satu) buah mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR.  Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara tersebut.

Menurut Kasi Penkum, namun demikian, perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerah.

(Y CHS/SP-KjtiSumsel/pena).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *